1 Pengertian
Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
A.
Penduduk
Penduduk atau
warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
• Orang yang tinggal di daerah tersebut
• Orang yang secara hukum berhak tinggal di
daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk
tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di
daerah lain.
Dalam
sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan
ruang tertentu.
Pengertian penduduk menurut beberapa
ahli:
• Menurut
Jonny Purba, Penduduk adalah orang yang matranya sebagai diri pribadi, anggota
keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan kuantitas yang
bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu
• Menurut
Srijanti & A. Rahman, Penduduk adalah orang yang mendiamisuatu tempat dalam
wilayah tertentu dengan tanpa melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh
orang tersebut
• Menurut
Ahmad Yani & Mamat Rahmat, Penduduk merupakan komponen yang sangat penting
dalam suatu wilayah atau negara
• Menurut
Waluyo, Suwardi, Agung feryanto Tri Hartanto, Penduduk merupakan potensi,
tetapi sekaligus beban bagi suatu daerah.
• Menurut
P.N.H Simanjuntak, Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili
di dalam suatu wilayah negara
• Menurut
Dr. Kartomo, Penduduk adalah semua orang yang mendiami suatu wilayah tertentu
pada waktu tertentu, terlepas dari warga negara atau bukan warga negara
• Menurut
AA Nurdiman, Penduduk adalah mereka yang menetap dan berdomisili dalam suatu
negara
• Menurut
Sri Murtono, Hassan Suryono, Martiyono. Penduduk adalah setiap orang yang
berdomisili atau bertempat tinggal di dalam wilayah suatu negara dalam waktu
yang cukup lama
• Menurut
TIM MATRIX MEDIA LITERATA, Penduduk adalah sekumpulan orang yang hidup dalam
suatu wilayah geografis
• Menurut
UUD 1945 Pasal 26 ayat (2), penduduk adalah warga negara indonesia dan orang
asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Sementara yang bukan penduduk adalah
orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara sesuai dengan
visa.
Beberapa pengertian penduduk diatas
merupaka n definisi yang beragam. Namun, tetap mengacu pada satu hal, bahwa
penduduk adalah orang-orang yang berdomisili disuatu negara.
B.
Masyarakat
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab,
musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Menurut
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural
intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industridan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah
dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat
dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakatnegara.
Kata
society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan
dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman,
sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit,
kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan
kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Untuk
menganalisa secara ilmiah tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus
problem-problem yang ada sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau
bergeser kita memerlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu
untuk menganalisa proses terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan
serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik
sosial (social dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
• Internalisasi (internalization)
• Sosialisasi (socialization)
• Enkulturasi (enculturation).
C.
Kebudayaan
Kata
kebudayaan berasal dari kata budh dalam bahasa Sansekerta yang berarti akal,
kemudian menjadi kata budhi (tunggal) atau budhaya (majemuk), sehingga
kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat
yang mengatakan bahwa kebudayaan berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah
akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti
perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani sehingga kebudayaan diartikan
sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia.
Kebudayaan=cultuur
(bahasa belanda)=culture (bahasa inggris)=tsaqafah (bahasa arab), berasal dari
perkataan latin : “colere” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan
mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini
berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk
mengolah dan mengubah alam”.
Dalam
disiplin ilmu antropologi budaya, kebudayaan dan budaya itu diartikan sama
(Koentjaraningrat, 1980:195). Namun dalam IBD dibedakan antara budaya dan
kebudayaan, karena IBD berbicara tentang dunia idea tau nilai, bukan hasil
fisiknya. Secara sederhana pengertian kebudayaan dan budaya dalam IBD mengacu
pada pengertian sebagai berikut :
1. Kebudayaan dalam arti luas, adalah
keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka
kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
2. Kebudayaan dalam arti sempit dapat
disebut dengan istilah budaya atau sering disebut kultur yang mengandung
pengertian keseluruhan sistem gagasan dan tindakan.
Kebudayaan
ataupun yang disebut peradaban, mengandung pengertian luas, meliputi pemahaman
perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni,
moral, hokum, adat-istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang diperoleh
dari anggota masyarakat (Taylor, 1897:19).
Kebudayaan
terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan
reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun
pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk di
dalamnya perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas
tradisi cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai.
Ketentuan-ketentuan ahli kebudayaan itu sudah bersifat universal, dapat
diterima oleh pendapat umum meskipun dalam praktek, arti kebudayaan menurut
pendapat umum ialah suatu yang berharga atau baik (Bakker, 1984:21).
1. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan
menurut Ki Hajar Dewantara berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan
manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan
masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi
berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna
mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan
damai.
2. Koentjaraningrat
Mengatakan
bahwa kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus
dibiasakannya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
3. A.L. Kroeber dan C.Kluckhohn (1952:34)
Dalam
bukunyan Culture, a critical review of concepts and definitions mengatakan
bahwa kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam
arti seluas-luasnya.
4. Malinowski
Malinowski
menyebutkan bahwa kebudayaan pada prinsipnya berdasarkan atas berbagai system
kebutuhan manusia. Tiap tingkat kebutuhan itu menghadirkan corak budaya yang
khas. Misalnya, guna memenuhi kebutuhan manusia akan keselamatannya maka timbul
kebudayaan yang berupa perlindungan, yakni seperangkat budaya dalam bentuk
tertentu, seperti lembaga kemasyarakatan.
5. E.B Taylor (1873:30) dalam bukunya
Primitive Culture kebudayaan adalah suatu satu kesatuan atau jalinan kompleks,
yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, susila, hokum, adat-istiadat
dan kesanggupan-kesanggupan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota
masyarakat.
Dapat
ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah hasil buah budi manusia untuk
mencapai kesempurnaan hidup. Hasil buah budi (budaya) manusia itu dapat kita
bagi menjadi 2 macam :
1. Kebudayaan material (lahir), yaitu
kebudayaan yang berwujud kebendaan, misalnya : rumah, gedung, alat-alat
senjata, mesin-mesin, pakaian dan sebagainya.
2. Kebudayaan immaterial (spiritual=batin),
yaitu : kebudayaan, adat istiadat, bahasa, ilmu
pengetahuan
dan sebagainya.
2.
Keterkaitan
antara Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan
Keterkaitan
Antara Masyarakat, Penduduk, dan Kebudayaan
Penduduk,
masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama
lainnya.
Dimana
penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling
berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan –
peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang
menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek
moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya
waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang
tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk
melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi
sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat )
tersebut.
Masyarakat
dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia
hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup
dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka
berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah
habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan
daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk
melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam (
bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian
Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya
berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya
sendiri.
Masyarakat
zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari
peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara
adat. Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang
terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat
tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.
Pada
zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya
peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut.
Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal
tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih
jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya.
Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai
menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada
zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang
sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi
kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat
istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni
berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun
budha yang di bangun pada zaman ini.
Zaman
madya ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan
cepatnya menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup
besar bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru
bagi perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di
Indonesia.
Zaman
baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman
baru masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus
berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari
gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang
berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur
dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang
baru.
Kebudayaan
sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan
berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki
kebudayaan yang berbeda. Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang
selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.
Sumber:
http://usmanthelegenda.blogspot.com